Kementerian Pariwisata menandatangani notakesepahaman dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut diadakan pada hari Senin, 23 Agustus 2021 lewat saluran zoom. Hadir yang menandatangani Menteri / Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno dan Menteri BKPM Bahlil Lahadalia.
Menteri Parekraf Sandiaga Uno menjelaskan bahwa dengan disepakatinya nota kesepahaman ini merupakan bentuk kolaborasi serta semangat kerja yang selama ini menjadi pedoman yaitu Gercep/Gerak Bersama, antara Kemenparekraf dengan Kementerian Investasi dalam mendukung Bidang Penanaman Modal pada sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Tujuan penandatanganan nota kesepahaman ini untuk mewujudkan kerja sama saling menguntungkan yang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam rangka kerja sama di bidang penanaman modal pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang berlaku 3 tahun dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan.
Ruang lingkup kerja sama meliputi:
a. Pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi;
b. Pelaksanaan pembinaan dan pemberian dukungan riset, edukasi dan pengembangan pariwisata
dan ekonomi kreatif;
c. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia;
d. Pengembangan destinasi dan infrastruktur di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif;
e. Pengembangan industri dan investasi di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif;
f. Pengembangan pemasaran peluang investasi pariwisata dan ekonomi kreatif;
g. Koordinasi dan sinkronisasi perencanaan dalam pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif;
h. Koordinasi dan harmonisasi dalam penyusunan kebijakan di bidang pariwisata dan ekonomi
kreatif; dan
i. Kerja sama lainnya yang disepakati.
“ Diharapkan Nota Kesepahaman ini semakin menguatkan strategi yang sudah kita lakukan yaitu Gercep, Geber, Gaspol. Gercep adalah bergerak cepat dan tidak menunda. Geber adalah bergerak Bersama – sama memanfaatkan semua potensi untuk membangkitkan dan mempertahankan industri pariwisata. Gaspol adalah menggarap semua potensi lapangan pekerjaan yang ada, “ ujar Menparekraf.
Menteri BPKM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa sektor parekraf merupakan sektor yang paling terdampak dari situasi pandemic. Untuk itu pemerintah melalui BPKM memudahkan perijinan usaha parekraf secara gratis untuk SNI dan kehalalan. “Tidak sampai 3 jam proses ijin akan selesai”, katanya.
Menindaklanjuti nota kesepahaman yang telah ditandatangani, Menteri BPKM menjelaskan , “ Kita akan membentuk tim kecil untuk memutuskan tindak lanjutnya, membuat skala prioritas di wilayah mana yang perlu dikembangkan”.