Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melalui Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan mengadakan kegiatan “ Evaluasi Sertifikasi Kompetensi kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreratif Anggaran Bank Dunia Tahun 2022”. Kegiatan ini dilaksanakan pada 6 Desember 2022, di Hotel Sultan, Jakarta.
Kegiatan ini merupakan evaluasi dari rangkaian kegiatan yang diadakan pada tanggal 2 September 2022. Saat itu dilakukan kick-off Certificate of Tourism Human Resources and Competency Based Standards oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno. Kegiatan tersebut diadakan di ASTON Kartika Grogol Hotel & Conference Center Jakarta. Kegiatan ini merupakan program unggulan Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan yang menggunakan Dana PHLN (Pinjaman Hibah Luar Negeri) dari World Bank.
Untuk merealisasikan salah satu programnya yaitu Program Service Certification SDM Pariwisata Tahun 2022, telah dipercaya oleh pihak ketiga yaitu PT.Surya Abadi Konsultan (PT. SAK) sebagai penyedia jasa pelaksanaan program atau PCO, dan pada saat yang sama selanjutnya telah dilakukan Memorandum of Understanding (MOU) antara PT.SAK sebagai PCO dengan 34 LSP yang telah terverifikasi.
Dengan terselenggaranya kick-off Certificate of Tourism Human Resources and Competency Based Standards pada tanggal 2 September 2022. Maka PT. SAK melalui team PCO yang ditunjuk sebagai Program Manager dan dibantu oleh beberapa tenaga administrasi, keuangan, dan teknis yang telah memverifikasi 40 LSP dan sebanyak 34 LSP telah dinyatakan layak untuk melakukan uji kompetensi di 6 (enam) Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP) yaitu Danau Toba (Sumut), Wakatobi (Sultra), Labuan Bajo (NTT), Lombok (NTB), Borobudur -Yogya-Prambanan (Yogya & Jateng), dan Bromo-Tengger-Semeru (Jawa Timur).
Selanjutnya, team PCO melakukan koordinasi terhadap 34 LSP untuk mengajukan jadwal pelaksanaan uji kompetensi, dengan mencantumkan tanggal pelaksanaan, Tempat Uji Kompetensi (TUK), dan jumlah kuota peserta sesuai skema bidang dan pedoman umum yang berlaku. Adapun pelaksanaan uji kompetensi, pertama telah berhasil dilaksanakan pada tanggal 12 September 2022 di DPP- Borobudur -Yogya-Prambanan (Yogya & Jateng) sebanyak 200 peserta (4 kuota) dan diadakan di kota Jogjakarta.
Sebagai upaya untuk merealisasikan Program Service Certification SDM Pariwisata Tahun 2022, PT.SAK sebagai PCO telah mendorong 34 LSP untuk melaksanakan uji komptensi yang dimulai bulan September sampai bulan Nopember 2022. Adapun target yang harus dipenuhi di tahun 2022 pada awalnya ditetapkan sebanyak 18.000 orang, sementara tahun 2023 berjumlah 27.000 orang. Total seluruhnya 45.000 orang. Namun demikian, pada akhir Oktober 2022 telah direvisi dari target 18.000 peserta menjadi 27.000 peserta di tahun 2022, sementara target tahun 2023 menjadi 18.000 peserta.
Hadir sebagai pembicara dalam kegiatan ini; pertama adalah Lamria Napitupulu Koordinator Lisensi, BNSP dan yang kedua Alfin Merancia (Koordinator Sertifikasi Kompetensi Pariwisata) Lamria Napitupulu menjelaskan seputar aturan dan prosedur dari lisensi, Lembaga setikfikasi profesi, dan seputar aturan dalam pelaksaan sertifikasi.
Sedangkan Alfin Merancia leih menyajiakan evaluasi program sertifikasi selama ini. Mulai dari Kendalanya yang dijabarkan dari hal persiapan uji kompetensi, sinkronisasi persiapan, proses rekrutmen dukungan ADM, kompetisi asesor, Alumni dan mindset masyarakat. Kemudian soal pelaksanaan sertifikasi, dari hal Jadwal pelaksanaannya, TUK pelaksanaan uji, peserta uji, perhatian dan supporting stakeholder hingga fleksibilitas ketentuan transport.
Lalu soal pelaporan hasil kegiatan sertifikasi, mulai dari ketepatan pelaporan hasil uji dan Ketepatan pelaporan keuangan.
Dalam pelaksanaan setifikasi juga memiliki tantangan. Mulai dari hal sistem rekrutmen, kerjasama dengan asosiasi terkait, kinerja profesional, sosialisasi program, dan pelatihan pra uji kompetensi.
Dari kegiatan ini dihasilkan rekomendasi Program:
- Mempercepat pengakuan industri, untuk dilakukan pendekatan pada manajemen yang bergerak di industri pariwisata, untuk membuat kebijakan dengan mempersyaratakan sertifikat kompetensi sebagai persyaratan “wajib” dipenuhi oleh tenaga kerja yang akan melamar.
- Mapping sdm yang bekerja di bidang pariwisata, mendorong seluruh manajemen yang bergerak di industri pariwisata (semua bidang), untuk melakukan mapping seluruh karyawan yang sudah bekerja untuk mengetahui tenaga kerja yang belum tersertifikasi kompetensi.
- Mapping calon asesi, mendorongLSP agar menjalin kerjasama strtaegis jangka Panjang dengan asosiasi industri dan lembaga pendidikan pariwisata di masing-masing DPP, untuk menjamin ketersediaan calon asesi yang akan dilakukan uji kompetensi.
- Data base calon asesi, mendorong setiap setiap LSP yang telah dipercaya melakukan uji kompetensi, memiliki data calon asesi yang dibutuhkan.
- Perluasan Bidang uji kompetensi, diusulkan agar dapat memperluas bidang kompetensi untuk pelaksanaan tahun anggaran 2023.