Bekas lokasi pertambangan batubara Ombilin di Sawahlunto, Sumatera Barat, ditetapkan sebagai situs warisan dunia kategori budaya oleh Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan PBB atau UNESCO, pada tanggal 6 Juli 2019.
Ombilin menambah koleksi Indonesia yang saat ini memiliki empat warisan dunia kategori alam yakni Taman Nasional Komodo (1991), Taman Nasional Lorentz (1999), Hutan Tropis Sumatera (2004), dan Taman Nasional Ujung Kulon (1991).
Selain itu, Indonesia sudah punya empat warisan dunia kategori budaya, yaitu Candi Borobudur (1991), Candi Prambanan (1991), Situs Sangiran (1996), dan sistem Subak di Bali (2012).
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menambut baik penetapan tersebut. Seperti dilansir dari kompas.com, Irwan menyatakan perjuangan agar penambangan Ombilin di Sawahlunto ditetapkan sebagai warisan dunia telah dimulai sejak tahun 2015.
Untuk itu setelah penetapan ini, penambangan di kawasan Ombilin tersebut akan ditutup total. “Semoga dengan penetapan ini, bisa mendongkrak pariwisata di Sumatera Barat, “ ujar Irwan.
Menteri Pariwisata Arief Yahya ditempat terpisah juga menyambut baik penetapan tersebut. Menpar mengatakan, jika sudah mendapatkan status dari UNESCO maka akan sangat mudah untuk menjual dan memasarkan Ombilin di Sawahlunto sebagai destinasi wisata. “Status itu sangat penting. Karena akan mempermudah untuk menarik investor, juga menarik wisatawan datang,” katanya.