Kementerian Perdagangan kembali menandatangani perjanjian kerja sama untuk mendorong pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan grup perhotelan Accor PT AAPC Indonesia, PT Bank Negara Indonesia (Persero), dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Penandatanganan disaksikan secara langsung oleh Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga di hotel Pullman Bandung Grand Central, Bandung, Jawa Barat, hari ini, Selasa (29/12).
Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan oleh Direktur Penggunaan dan Pemasaran Produk Dalam Negeri (P3DN) Kementerian Perdagangan Ida Rustini, Kepala Disperindag Provinsi Jawa Barat Mohamad Arifin Soedjayana, Senior Vice President Operations and Government Relations PT AAPC Indonesia Adi Satria, Pimpinan Kantor Wilayah Jawa Barat PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Arif Suwasono.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman Bersama yang ditandatangani antara Direktorat P3DN Kementerian Perdagangan dengan PT AAPC Indonesia, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, serta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di Semarang pada 15 Oktober 2020 lalu.
“Kami mengajak PT AAPC Indonesia, PT BNI (Persero), dan pemerintah daerah Provinsi Jawa Barat bersinergi melalui penandatanganan perjanjian kerja sama untuk meningkatkan dan menggunakan produk dalam negeri melalui pemberdayaan UMKM di Provinsi Jawa Barat,” kata Wamendag Jerry.
Wamendag Jerry mengungkapkan beberapa poin penting dalam penandatanganan kerja sama ini, yaitu koordinasi antar pihak-pihak terkait, pertukaran data dan informasi, serta pembinaan UMKM; kontrak kerja sama pengadaan barang dan/atau jasa fasilitas perhotelan dan jasa akomodasi dengan pelaku UMKM di sektor perdagangan yang memenuhi kriteria dari pihak-pihak terkait; serta fasilitas pembiayaan dan legalitas usaha kepada UMKM di sektor perdagangan yang bekerja sama dengan pihak-pihak terkait.
“Saya mengapresiasi langkah yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam memberikan kepastian dan kesinambungan terkait pemasaran dan pemanfaatan produk pertanian, perikanan, dan industri lokal Jawa Barat. Semoga langkah yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini dapat diikuti pemerintah daerah lainnya,” tutur Wamendag Jerry.
Menurut Wamendag Jerry, kerja sama yang terjalin dapat membantu meningkatkan daya saing produk dan mentransformasi UMKM dalam memasarkan produk dan pembiayaan usaha. “Langkah yang diambil PT AAPC Indonesia dan seluruh jaringan perhotelannya dapat menjadi inspirasi bagi hotel lain di Indonesia. Hal itu merupakan salah satu wujud dukungan program Bangga Buatan Indonesia (BBI) yaitu dengan membeli kebutuhan hotel dari para pelaku UMKM. Sementara itu, Bank BNI juga dapat memperluas pemberian bantuan permodalan kepada UMKM di wilayah lainnya di Indonesia,” jelas Wamendag Jerry.
Wamendag Jerry berharap, PT AAPC Indonesia dan Bank BNI akan terus tumbuh menjadi perusahaan besar yang mendominasi kegiatan ekonomi nasional dan tetap menggandeng UMKM dalam menjalankan usahanya.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Syailendra menambahkan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut nyata Kementerian Perdagangan mendorong peningkatan konsumsi penggunaan produk dalam negeri, khususnya produk-produk yang dihasilkan UMKM karya anak bangsa.
Sementara itu, Garth Simmons CEO Accor Southeast Asia, Japan, South Korea di lokasi terpisah menyampaikan penandatanganan perjanjian kerja sama di Jawa Barat adalah tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan di Semarang.
Kerja sama di Jawa Barat sebagai provinsi ke-6 merupakan komitmen kami untuk terus memberdayakan UMKM dan mendorong semangat Bangga Buatan Indonesia (BBI). Saat ini, sembilan hotel kami di Jawa Barat telah melakukan kurasi dan menghasilkan lebih dari 20 UMKM yang siap bersaing. Semoga partisipan hotel kami akan terus bertambah dan meluas ke provinsi lainnya. Sehingga, semakin banyak UMKM yang dapat berkembang, ujar Garth.
Accor secara global, termasuk di Indonesia mengimplementasikan ALLSAFE, yaitu label kebersihan dan pencegahan yang didukung kepatuhan pada peraturan dan hukum setempat. Label ini menjadikan salah satu standar keselamatan yang terketat di dunia perhotelan untuk menjamin setiap hotel telah menjalani langkah-langkah keamanan tambahan demi melindungi para tamu, karyawan, dan mitra hotel. Accor menyambut para tamu kembali menginap ataupun mengadakan acara di hotel-hotel Accor dengan rasa aman dan tenang.
Kepala Disperindag Provinsi Jawa Barat, Mohamad Arifin Soedjayana menambahkan, penandatanganan kerja sama hari ini adalah momentum yang baik menuju UMKM tangguh dan berkelanjutan dalam upaya membangun kekuatan dan kedaulatan ekonomi. “Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat sangat mendukung kerja sama ini. Kami harap, sinergi ini akan meningkatkan semangat dan motivasi para eksportir dan pelaku UMKM, khususnya di Jawa Barat,” ujar Arifin.
Sebelumnya, penandatanganan kerja sama ini telah dilakukan di Balikpapan, Kalimantan Timur pada 22 Desember 2020; di Badung, Bali pada 26 November 2020; di Surabaya, Jawa Timur pada 25 November 2020; di Yogyakarta, DIY pada 16 Oktober 2020; dan di Semarang, Jawa Tengah pada 15 Oktober 2020.