Di tahun politik saat ini banyak sekali berita hoax. Penyebaran berita bohong itu kadang memperngaruhi konsiai stabilitas ekonomi dan politik negara kita. Menanggapi kondisi yang dapat memperkeruh persatuan bangsa tersebut, Kementerian Informasi dan Komunikasi RI mengundang komunitas digital di Kota Yogyakarta untuk memerangi hoax demi menjaga persatuan dan kesatuan NKRI.
Melalui acara Forum Diskusi Publik Bijak Bermedia Sosial untuk Indonesia Maju, Helmi Malik Bou, Kasubdit Informasi dan Komunikasi Sosial Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo yang kembali mengajak masyarakat agar memerangi penyebaran berita-berita bohong atu biasa disebut hoax.
Berita yang tidak jelas kebenarannya sebaiknya dihindari dan tidak disebarkan. Hilmi berpesan kepada peserta forum diskusi yang diadakan pada hari Kamis (25/10) di Ballroom Hotel Grand Inna Malioboro itu, agar dapat menyaring berita-berita yang viral di media sosial, dan berperan aktif dalam memerangi hoax dengan cara meluruskan hoax dengan data-data atau berita yang sebenarnya.
Para peserta yang diundang pada acara kali ini adalah komunitas media sosial, blogger, pers mahasiswa dan perwakilan BEM di Yogyakarta. Selain itu acara ini kedatangan tamu istimewa yakni para peserta Kirab Pemuda 2018 yang tengah singgah di kota Yogyakarta pada serangkaian acara pada 23-27 Oktober 2018.
Asisten Deputi Bidang Peningkatan Kreatifitas Pemuda Kementerian Olah Raga, Drs Djunaedi, M. Si mengatakan bahwa pemuda sebagai generasi penerus bangsa harus dapat menjadi contoh bagi masyarakat dengan lebih bijaksana dalam bermedia sosial. Semangat menjaga persatuan dalam keberagaman yang penuh kreatifitas menjadi pagar bagi para pemuda untuk terus membangun bangsa menuju Indonesia maju.
Salah satu peserta kirab yang berasal dari Bali menyatakan keprihatinannya terhadap penyebar-penyebar berita hoax yang malah menjadi viral, padahal tidak benar. Ia menyayangkan para netizen yang menyebarkan berita-berita secara asal sehingga hoax malah menjadi viral.
Para pemuda juga harus dapat mengedukasi lingkungannya agar masyarakat yang di elemen paling bawah pun tetap terjaga dari hoax. Hadir juga Kepala Balai Tekkomdik Disdikpora DIY Isti Triasih yang juga berpesan kepada para peserta forum diskusi agar menjauh dari berita-berita hoax dan lebih fokus pada berita-berita yang lebih baik sebagai bentuk perilaku positif para pemuda dalam menajga kerukunan dalam perbedaan.
Gun Gun Siswadi, Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa Kominfo yang menjadi salah satu nara sumber pada forum ini berpesan kepada generasi muda agar bersifat kritis terhadap berita-berita yang sedang viral di media sosial. “
Generasi muda harus mampu berpikir kritis tehadap semua konten yang ada di media digital, meningkatkan kesadaran masyarakat untuk dapat memanfaatkan kebebasan berinformasi ini secara baik dan menyadari pentingnya beretika di media jejaring sosial. Media sosial berfungsi sebagai sarana komunikasi, sumber informasi, peluang usaha, membangun relasi dan komunitas,” ucap Gun Gun.
Hoax yang diciptakan sesensitif mungkin, menyentuh berita-berita yang sedang panas sengaja diciptakan untuk membuat masyarakat bingungkemudian menjadi bodoh. Sejatinya Kominfo telah memonitor penyebaran hoax, namun makin hari pertumbuhan hoax makin mengkhawatirkan.
Gun Gun kembali mengingatkan bahaya dan akibat hoax seperti yang sudah diatur pada Undang-undang ITE Pasal 28 ayat 1 : “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan dan mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik. Sanksi pidana 6 tahun dan atau denda 1 milyar”.
Gun Gun meminta kepada para peserta agar tidak perlu takut untuk melaporakn berita-berita yang sekiranya tidak benar kepada Kominfo lewat media pengaduan seperti email di cybercrimes@mail.kominfo.go.id atau dapat melalui SMS/WA ke 082210101112.
Media sosial yang sangat liar oleh berbagai informasi-informasi dari mana saja tanpa mempertimbangkan efek buruk yang menumpuk akan menjadi fenomena gunung es yang siap lebur di kemudian hari. Informasi yang salah dan terus viral namun dikira benar, membuat masyarakat bodoh.
Pentingnya masyarakat memahami apa arti media sosial itu sendiri adalah modal utama dalam menekan penyebaran hoax. Sikap bijaksana dalam bermedia sosial adalah saring sebelum sharing. Jika ada sebuah berita yang tidak pasti kebenarannya, lebih baik tidak perlu membagikan kepada orang lain.