Kemenparekraf menyatakan akan melakukan tahap uji coba digitalisasi perizinan penyelenggaraan event.Hal ini disampaikan oleh Menparekraf Sandiaga dalam konferensi pers Uji Coba Digitalisasi Layanan Perizinan Penyelenggaraan Event, bersama Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenko Marves), Kepolisian RI, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) selaku Ketua Tim Koordinasi SPBE Nasional di Balairung Soesilo Soedarman, Senin (11/9/2023).
Sandiaga Uno mengatakan uji coba dimulai pada 11 September 2023 dan akan diterapkan secara terbatas dalam rentang waktu kurang lebih satu bulan untuk penyelenggaraan event konser berskala nasional (tanpa penampil asing) di enam venue terpilih, yaitu GBK, JCC, JIExpo, Ancol BCIS, ICE BSD, dan Community Park PIK 2.
Menparekraf berharap tahapan uji coba ini mendapat feedback dari para pelaku penyelenggara event, untuk penyempurnaan sistem perizinan yang user friendly, sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
“Seandainya ada kesulitan ada tempat yang bisa menjadi rujukan agar perizinan bisa diterbitkan tepat waktu. Uji coba ini pasti banyak masukan, jadi tidak akan langsung mulus, pasti ada beberapa tahapan, namanya juga sistem baru. Tapi ini adalah sebuah upaya menciptakan sistem yang holistik, terintegrasi, dan mudah. Jadi mohon diberikan masukan, jangan diejek, jangan diketawa-ketawain tapi justru harus diberi masukan, agar proses penyempurnaan proses uji coba berlangsung ini bisa maksimal,” kata Menparekraf.
Menparekraf Sandiaga juga menyampaikan persiapan digitalisasi perizinan penyelenggaraan event ini telah disiapkan selama 1 tahun, yang berkolaborasi dengan lintas sektoral dari berbagai instansi pemerintah.
Ia berharap sistem digitalisasi perizinan penyelenggaraan event ini berdampak pada perekonomian dan penyediaan lapangan kerja.
“Event menjadi pendorong yang efektif dalam menggeliatkan perekonomian, kita harapkan ini menjadi dorongan karena 3.000 event di Indonesia tahun ini akan menyumbang Rp162 triliun dan menciptakan banyak lapangan kerja. Pak Presiden juga memberikan penekanan bahwa event ini katalisator percepatan pemulihan ekonomi, sehingga kebijakan yang tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu ini harus juga berdampak positif bagi perekonomian lokal, dan penyediaan lapangan kerja,” kata Menparekraf.
Sementara itu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan digitalisasi layanan perizinan event secara terintegrasi ini merupakan bagian dari aktualisasi reformasi birokrasi sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
“Jadi memang Presiden Jokowi dalam rapat terbatas beberapa waktu lalu memutuskan untuk memperkuat sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Ada sembilan prioritas yang sedang diperbaiki pemerintah, salah satunya perizinan event yang hari ini diujicobakan,” kata Menpan RB Anas.
Lebih lanjut, Menpan RB mengatakan bahwa dalam digitalisasi layanan perizinan event yang diujicobakan, semua sistem antar-instansi telah terintegrasi, termasuk sistem di OSS dan Polri. Jika dahulu penyelenggara event harus mengisi izin secara terpisah di banyak instansi, sekarang cukup dalam satu sistem.
“Dan sesuai arahan Presiden Jokowi, ini bukan aplikasi baru. Tapi ada interoperabilitas. Polri, Tim Transisi dari BUMN seperti Telkom dan Peruri, Kemenparekraf, Kementerian Investasi, dan kementerian/lembaga lain luar biasa mengorkestrasi ini,” kata Anas.
Turut hadir mendampingi Menparekraf, Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf/Wakabaparekraf) Angela Tanoesoedibjo dan para pejabat eselon I dan II di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf.
Turut hadir Asisten Operasi Kapolri Irjen Verdianto Iskandar Bitticaca, Wakabaintelkam Polri Irjen Pol Merdisyam, Deputi Bidang Teknologi Informasi Kementerian Investasi Andi Maulana, dan Direktur Telkom Fajrin Rasyid.