Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mendorong program Co-Branding yang menjadi salah satu brand strategy pariwisata Indonesia. Untuk itu Kemenpar menggandeng Asosiasi Lisensi Indonesia (ASENSI).
Dalam tiga tahun pelaksanaannya, produk co-branding yang telah bekerja sama dengan Kemenpar pada 2019 yakni sebanyak 138 brand + 100 restoran diaspora, jumlahnya meningkat dari tahun sebelumnya yakni 128 brand + 100 restoran diaspora.
“Kolaborasi antar stakeholder menjadi kunci utama pengembangan pariwisata Indonesia. Sebanyak 138 brand dan 100 restoran diaspora digandeng Kemenpar sebagai mitra Co-Branding untuk menyukseskan pencapaian target wisman 2019. Sampai saat ini belum ada benchmarking untuk program Co-Branding. Bahkan Singapura Tourism Board baru mulai melakukan co-branding pada 2019 ini,” ujar Menpar Arief Yahya.
Tenaga Ahli Kemenpar Bidang Manajemen Strategis, Priyantono Rudito menjelaskan bahwa pengembangan kerja sama dengan mitra co-branding, kolaborasi produk juga dilakukan dengan beberapa mitra sekaligus. Hal ini dilakukan agar kemitraan tersebut dapat menembus pasar regional atau era revolusi industri 4.0.
Sebagai komitmen kerjasama, Asensi dan Kemenpar telah melakukan penandatanganan kerja sama “Pada acara ini, 26 anggota ASENSI berkomitmen untuk bersama-sama mempromosikan merek Wonderful Indonesia,” katanya.
Ketua ASENSI, Susanty Widjaya, C.F.E. mengatakan, ASENSI mendukung penuh Wonderful Indonesia menjadi National Brand, merek yang menjadi kebanggaan Bangsa Indonesia.
Adapun anggota-anggota Asensi yang menandatangani MoU Co-Branding adalah:
1. Bakmi Naga Resto
2. Bandar Djakarta
3. Batavia Café
4. Crispy Duck Bebek Garing
5. Dim Summer
6. Fun World
7. IBOE
8. IGS
9. Inaco
10. JhonWin
11. Kavlink Digital
12. Kepuh Kencana
13. LGS
14. Mie Batavia
15. MOOI
16. Naugthy
17. NCS
18. Neo Promosindo
19. Omega Hotel Manajemen
20. Pizzamaru
21. Prada Mart
22. Sativa Sanur
23. Sunrise Mall
24. Uni Pin
25. Zinium
26. Amazy
“ASENSI merupakan perkumpulan atau wadah organisasi pertama di Indonesia yang secara khusus fokus untuk memajukan perekonomian nasional yang didasari oleh pemanfaatan kekayaan intelektual berbasis lisensi. Dengan adanya momentum ini dapat menjadi preseden dan juga iktibar, bagi institusi lain baik pemerintahan maupun swasta, terutama yang memiliki kepentingan promosi ke kancah internasional,” lanjut Susanty.