Pariwisata dan ekonomi kreatif menjadi sektor ekonomi yang paling terdampak situasi wabah virus Covig-19 saat ini. Untuk itu Kemenarekraf telah menetapkan kebijakan untuk memberikan insetif untuk para pelaku Insenti kepada pelaku industri ini paling tidak untuk 3 bulan ke depan.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio dalam pernyataannya yang dkelaurkan pada hari Kamis (9/4/2020) menjelaskan bahwa Kemenparekraf telah mengirimkan surat kepada Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian BUMN untuk menindaklanjuti kebijakan insentif dari pemerintah kepada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf).
“Kami terus mengawal, agar para pelaku parekraf bisa menerima insentif. Sehingga dapat meringankan beban dan biaya operasional para pelaku usaha sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, arahnya kemudian dapat mengurangi kemungkinan PHK karyawan di sektor tersebut,” ujar WIshnutama.
Insentif tersebut berupa pajak hingga kebijakan sektor keuangan oleh Industri Keuangan Bank (IKB) dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) bagi para debitur industri pariwisata dan ekonomi kreatif. Kemudian ada juga, relaksasi kebijakan pemerintah daerah untuk wajib pajak di sektor pariwisata, relaksasi tarif listrik, dan penghapusan iuran BPJS Tenaga Kerja hingga 3 bulan setelah masa tanggap darurat dicabut.
Kemenparekraf juga memberikan dukungan kepada industri perhotelan dan transportasi. Sektor perhotelan dan Transprtasi diajak berpartisipasi untuk menyediakan layanannya demi membantu para tenaga kesehatan yang saat ini sedang berjuang di garda terdepan menghadapi COVID-19.
Di sektor ekonomi kreatif, Kemenparekraf juga memberikan dukungannya kepada pelaku ekonomi kreatif, seperti televisi, film, rumah produksi, konten kreator, radio, animasi, desain grafis, artis, seniman, juga berbagai komunitas dan jejaring kreatif di berbagai daerah, agar aktif terlibat dalam membantu pemerintah menyosialisasikan edukasi hidup sehat kepada masyarakat dalam menghadapi COVID-19.
“Presiden menekankan bahwa pemerintah menaruh perhatian yang sangat besar pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif sebagai salah satu leading sektor perekonomian nasional, namun untuk menangani dampak COVID-19 ini diperlukan kerja sama dari berbagai pihak,” ujar Wishnutama.