Pemerintah melalui UU Cipta Kerja dan PP Nomor 7 Tahun 2021 telah mengamanatkan kementerian/lembaga mengalokasikan 40 persen dari pagu anggarannya untuk belanja barang/modal dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Presiden Joko Widodo juga telah menerbitkan Inpres Nomor 2 tahun 2022 yang secara khusus menginstruksikan dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah dan BUMN agar seluruh K/L, Pemda, dan BUMN menghentikan pembelian barang impor dan mengoptimalisasi pembelian barang dalam negeri. Hal ini dalam rangka percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri (PDN) dan produk UMKM dan koperasi.
Untuk itu Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif akan mendorong lebih banyak pelaku UMKM di sektor ekonomi kreatif bergabung ke e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk meningkatkan peluang usaha dan terwujudnya kebangkitan ekonomi
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan “Aksi Afirmasi Pembelian dan Pemanfaatan Produk Dalam Negeri dalam Rangka Bangga Buatan Indonesia” yang berlangsung di Jakarta Convention Center pada tanggal 25-26 April 2022.
Kegiatan kali ini merupakan bagian dari acara puncak “Showcase dan Business Matching Belanja Barang/Jasa Pemerintah untuk Produk Dalam Negeri”. Dalam acara ini juga dilakukan pameran yang diikuti 100 pelaku UMKM yang memiliki produk substitusi impor yang inovatif serta temu bisnis dari 10 kementerian/lembaga dan 10 pemerintah daerah secara offline dan online.
Menparekraf Sandiaga berharap banyak pelaku UMKM khususnya di sektor ekonomi kreatif dapat bergabung untuk dapat mengambil peluang yang ada. E-Katalog LKPP adalah aplikasi belanja daring yang disediakan LKPP untuk menyediakan berbagai macam produk yang dibutuhkan oleh pemerintah.
“Akhir tahun ini kita targetkan sesuai dengan tadi yang dilaporkan, 1 juta produk dan jasa akan terdaftar pada e-katalog. Kita harapkan ini siap semua,” kata Menparekraf Sandiaga. Tidak hanya untuk masuk dalam e-katalog nasional, pelaku UMKM ekraf juga diharapkan dapat bergabung ke e-katalog sektoral dan e-katalog daerah.
Dalam penyelenggaraan showcase dan business matching sebelumnya yang dilakukan di Bali tercatat transaksi sebesar Rp214,1 triliun. Dalam showcase dan business matching kali ini diharapkan dapat mencapai angka target transaksi Rp500 triliun.
Pada 2022, potensi pembelian produk dalam negeri sebesar Rp1.062,2 triliun dengan alokasi belanja untuk UMK dan Koperasi sebesar Rp424,88 triliun atau 40 persen dari potensi pembelian.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh KemenkopdanUKM bekerja sama dengan Kemenparekraf, Kemendagri, Kemenperindustrian, KemenBUMN dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah (LKPP).
Peluang bagi UMKM untuk meningkatkan peluang usaha melalui e-katalog LKPP memang sangat besar. Pemerintah melalui UU Cipta Kerja dan PP Nomor 7 Tahun 2021 telah mengamanatkan kementerian/lembaga mengalokasikan 40 persen dari pagu anggarannya untuk belanja barang/modal dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Ada 17 subsektor ekonomi kreatif yang tentunya kita akan mendorong melalui langkah afirmasi ini. Selain tiga sektor unggulan kita yaitu kuliner, kriya, dan fesyen, tapi juga barang dan jasa lain seperti desain, aplikasi, game, dan beberapa subsektor lain yang selama ini belum mendapatkan perhatian penuh,” kata Sandiaga.
Kemenparekraf dikatakannya berkomitmen untuk memberikan pelatihan dan pendampingan agar pelaku UMKM dapat segera onboarding ke platform digital serta mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif.
“Langkah aksi afirmasi ini merupakan kolaborasi yang sangat kolosal melibatkan kementerian/lembaga, pemerintah daerah. Ini saatnya kita mengambil kita mengambil kesempatan sehingga produk-produk ekonomi kreatif kita menjadi pemicu kebangkitan ekonomi. Dan jangan lupa, ada 2 juta lapangan kerja di sektor ekonomi kreatif yang akan semakin berkualitas dengan tindakan afirmasi ini,” kata Sandiaga Uno menambahkan.
“Aksi Afirmasi Pembelian dan Pemanfaatan Produk Dalam Negeri dalam Rangka Bangga Buatan Indonesia” yang berlangsung kali ini merupakan bagian dari acara puncak “Showcase dan Business Matching Belanja Barang/Jasa Pemerintah untuk Produk Dalam Negeri”. Dalam acara ini juga dilakukan pameran yang diikuti 100 pelaku UMKM yang memiliki produk substitusi impor yang inovatif serta temu bisnis dari 10 kementerian/lembaga dan 10 pemerintah daerah secara offline dan online.
Dalam kegiatan ini selain ada pameran produk dari 100 UMKM, juga ada acara temu bisnis, agenda konsultasi dan coaching clinic, yang dilakukan secara daring dan luring.