Mengenal Badan Promosi Pariwisata Indonesia ( BPPI)

Mengenal Badan Promosi Pariwisata Indonesia ( BPPI)

ajax loader

Badan Promosi Pariwisata Indonesia (BPPI) merupakan mitra kerja Kementerian Pariwisata yang dibentuk berdasarkan Keppres No. 22 Tahun 2011 tentang Badan Promosi Pariwisata Indonesia, dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 36 ayat (3) Undang Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.

Tugas pokok dan fungsi  BPPI antara lain : meningkatkan citra kepariwisataan Indonesia, meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara dan penerimaan devisa, meningkatkan kunjungan wisatawan nusantara dan pembelanjaan, serta melakukan riset dalam rangka pengembangan usaha dan bisnis kepariwisataan. Sedangkan, fungsi BPPI adalah menjadi koordinator promosi pariwisata yang dilakukan dunia usaha di pusat dan daerah serta menjadi mitra kerja Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Ditingkat provinsi saat ini sudah terbentuk sebanyak 20 (duapuluh) Badan Promosi Pariwisata Daerah yang dikukuhkan oleh Gubernur, sinergi program dan kegiatan telah dilakukan dalam upaya melakukan promosi terhadap pasar dan segmen wisatawan asing disesuaikan dengan karakter dan daya tarik pariwisata di daerah, BPPI sebagai koordinator promosi.

Anggota pengurus BPPI antara lain Dra. Hj. S.B Wiryanti Sukamdani (Ketua), Bernada Sukma Harahap (Wakil Ketua), Retno Kusumayanti (Sekretaris), H. Didien Junaedy dan Tengku Burhanudin (Komisi 1/Low Season Tourism), Hermawan Kartajaya dan I Nyoman Kandia (Komisi 2/Creative Tourism), H. Krishna Nur Pribadi (Komisi 3/Green Tourism), serta Fathul Bahri (Direktur Eksekutif).

8 thoughts on “Mengenal Badan Promosi Pariwisata Indonesia ( BPPI)

  1. Kami dari PATA Indonesia Chapter ingin mengirimkan undangan Seminar City Branding kepada Kepala BPPI, boleh kami minta alamat emailnya?

    Thanks
    Indira

    1. Badan Promosi Pariwisata Indonesia (BPPI)
      Hotel Grand Sahid Jaya, Shopping Arcade S22, S23 Jl. Jenderal Sudirman No. 86, Jakarta 10220
      Telp. +62215702363, Fax. +62215702202
      email: info@itpb.co

  2. Malam
    Maaf saya mau tanya utk pembentukan bppd sesuai uu no. 10 thn 2009 bhw ada 4 unsur dr asosiasi kepariwisataan sbg unsur penentu kebijakan, 4 unsur asosiasi itu terdiri dari siapa saja? Terimakasih

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *