Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI) merupakan wadah perjuangan kepentingan bersama para pengelola usaha-usaha Taman Rekreasi yang berperan aktif memajukan dan mengembangkan industri kepariwisataan untuk kesejahteraan masyarakat. Kamis, 30 Juni 2016, Menteri Pariwisata Arief Yahya mengukuhkan Dewan Pengurus Pimpinan Pusat Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (DPP-PUTRI) Masa Bakti 2016 – 2021
PUTRI didirikan pada tanggal 10 Nopember 1977 oleh sekelompok pimpinan obyek wisata di Jakarta antara lain: Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini “Indonesia Indah”, Taman Margasatwa Ragunan, Taman Ismail Marzuki, Museum Nasional, Museum ABRI Satria Mandala, Taman Ria Monas, Taman Ria Remaja Senayan, Taman Anggrek dan lain sebagainya atas dorongan KADIN Indonesia.
“Kami menyambut baik kepengurusan DPP-PUTRI Periode 2016 – 2021 Semoga PUTRI mampu menempatkan diri dalam eksistensinya di antara jajaran Industri Kepariwisataan di Indonesia dan bisa menjadi salah satu pendukung pengembangan kepariwisataan dan peningkatan kunjungan wisatawan,” ungkap Menteri Pariwisata, Arief Yahya pada kesempatan mengukuhkan pengurus DPP PUTRI di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona, Kantor Kementerian Pariwisata, Kamis (30/6)
Menpar menambahkan, pihaknya berharap agar Dewan Pengurus terpilih bisa semakin meningkatkan kemitraan yang selama ini dibangun dengan Kemenpar dan memberikan kontribusi terbaik untuk perkembangan organisasi ini sehingga keberadaan taman rekreasi bisa menjadi salah satu daya tarik pariwisata guna mendongkrak kunjungungan wisatawan.
Menurut Arief Yahya, PUTRI agar lebih inovatif dalam menarik minat kunjungan wisatawan ke obyek wisata yang dikelola, mengingat target pertumbuhan pariwisata tahun ini sebesar 20% berarti empat kali lipat dari pertumbuhan perekonomian nasional sehingga percepatan akselerasi harus dilakukan dengan pendekatan great spirit, grand strategi yakni bagaimana mendapatkan hasil yang luar biasa dengan cara yang tidak biasa. “Kita harus bangun spirit bahwa pariwisata Indonesia bisa mengalahkan pariwisata Negara-negara pesaing di kawasan ASEAN. Pariwisata harus menjadi penghasil devisa utama bagi bangsa Indonesia,” tegasnya
Pada kesempatan ini, Ketua Umum terpilih DPP PUTRI, Dr. A.J. Bambang Soetanto, MM, menjelaskan bahwa keanggotaan organisasi PUTRI ini terdiri dari PUTRI Tingkat Pusat, disebut Dewan Pimpinan Pusat (DPP); PUTRI tingkat Daerah I, disebut Dewan Pimpinan Daerah (DPD); PUTRI tingkat Daerah II/Kotamadya, disebut Dewan Pimpinan Cabang (DPC). Kepengurusan DPP PUTRI dipilih berdasarkan Musyawarah Nasional untuk masa jabatan 5 tahun, sedangkan DPD Tingkat I PUTRI dipilih berdasarkan Musyawarah Daerah Tingkat I untuk masa jabatan 4 tahun, dan DPC PUTRI dipilih berdasarkan Musyawarah Cabang PUTRI dengan masa jabatan 3 tahun.
Sejak PUTRI didirikan sampai sekarang telah memiliki 26 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dari 26 Provinsi, dan akan membentuk 8 DPD baru dari Provinsi pemekaran sehingga akan ada 34 DPD di seluruh Provinsi di Indonesia.