Untuk memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-72 dan meningkatkan kecintaan masyarakat akan moda transportasi massal kereta api yang bebas macet dan rendah polusi, PT KAI akan menggratiskan tiket perjalanan KA lokal di Jawa dan Sumatera dan KRL semua rute khusus untuk penjualan dan keberangkatan hari Kamis, 17 Agustus 2017.
Total terdapat 33 nama KA lokal (199 perjalanan) dan 918 perjalanan KRL yang tiket perjalanannya akan digratiskan bertepatan dengan hari peringatan kemerdekaan RI ini dengan kapasitas penumpang yang diangkut mencapai 1.216.349 orang yang terdiri dari 150.827 penumpang untuk KA lokal dan 1.065.522 penumpang untuk KRL. Bagi masyarakat yang ingin menggunakan moda transportasi KA lokal tersebut, bisa mendapatkan tiket gratis secara go show di loket penjualan langsung di stasiun keberangkatan pada Kamis, 17 Agustus 2017 di stasiun dengan tarif Rp 0,-.
Khusus untuk KA-KA lokal yang yang tiketnya dapat dibeli H-7/H-30, untuk mendukung program ini, maka mulai tanggal 7 Agustus 2017, PT KAI menutup sementara reservasi pemesanan tiket KA lokal dimaksud untuk keberangkatan Kamis, 17 Agustus 2017. Penjualan tiket KA-KA lokal ini akan kembali dibuka secara go show pada Kamis, 17 Agustus 2017.
Sementara itu, bagi masyarakat yang telah melakukan pembelian tiket KA-KA lokal H-7/H-30 dengan tarif normal untuk keberangkatan Kamis, 17 Agustus 2017, maka dapat melakukan refund termasuk bea pesan di stasiun kedatangan dengan menyerahkan bukti tiket atau boarding pass KA lokal dimaksud. Proses refund dapat dilakukan mulai tanggal 17 Agustus 2017 hingga 18 Agustus 2017 pukul 18.00 WIB di loket stasiun kedatangan.
Berikut adalah daftar nama KA lokal yang dibebaskan biaya tiketnya untuk perjalanan tanggal 17 Agustus 2017:
No. -Nama KA Lokal – Rute
1. Cut Meutia : Kruengmane – Kruenggeukeuh
2. Sri Lelawangsa : Medan – Binjai
3. Sibinuang : Padang – Pariaman
4. Lembah Anai :Kayutanam – Lubukalung
5. Kertalaya : Kertapati – Indralaya
6. Seminung : Tanjungkarang – Kotabumi
7. Way Umpu : Tanjungkarang – Kotabumi
8. Llokal Merak : Rangkasbitung – Merak
9. Jatiluhur : Cikampek – Tanjungpriok
10. Cilamaya Ekspres : Purwakarta – Tanjungpriok
11. Walahar Ekspres : Purwakarta – Tanjungpriok
12. Pangrango : Bogor – Sukabumi
13. Bandung Raya Ekonomi : Cicalengka – Padalarang
14. Patas Bandung Raya : Cicalengka – Padalarang
15. Cibatuan : Cibatu – Purwakarta
16. Siliwangi : Cianjur-Sukabumi
17. Kedung Sepur : Semarangponcol – Ngrombo
18. Kaligung : Semarangponcol – Brebes
19. Blora Jaya : Semarangponcol – Cepu
20. Prameks : Solobalapan – Kutoarjo
21. Batara Kresna : Purwosari – Wonogiri
22. Kalijaga : Solobalapan – Semarangponcol
23. Dhoho : Surabayakota – Blitar
24. Dhoho Penataran : Surabayakota – Blitar
25. Penataran : Surabayakota – Blitar
26. Penataran Dhoho : Surabayakota – Blitar
27. Tumapel : Surabayakota – Malang
28. Jenggala : Sidoarjo – Mojokerto
29. Ekonomi lokal sb-kts : Surabayakota – Kertosono
30. Ekonomi lokal sda-bj : Sidoarjo – Bojonegoro
31. KRD sgu-pr : Surabayakota – Porong
32. RD sbi-lmg : Surabayapasarturi – Lamongan
33. Pandanwangi : Jember – Banyuwangi
34. KRL Jabodetabek : Semua rute
Walaupun berlabel “gratis” namun demi keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penumpang selama perjalanan, KA-KA lokal tersebut tetap akan mengangkut sesuai dengan batas kapasitas maksimum yang telah diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan No.8/2001 tentang Angkutan Kereta Api pasal 10 yakni 150% dari okupansi.
Sementara itu bagi pengguna jasa KRL di Jabodetabek dan sekitarnya, PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) sebagai operator layanan KRL akan memberikan layanan KRL Gratis ini kepada seluruh pengguna KRL yang memakai Kartu Multi Trip (KMT), Tiket Harian Berjaminan (THB), dan kartu bank yang telah berkerjasama dan dapat digunakan untuk perjalanan KRL.
Layanan KRL gratis dapat dimanfaatkan masyarakat sepanjang hari pada 17 Agustus 2017, mulai keberangkatan KRL pertama hingga KRL terakhir tiba di tempat tujuan. Layanan ini juga berlaku untuk seluruh relasi KRL. Dalam menggunakan layanan KRL gratis, masyarakat perlu memperhatikan sejumlah ketentuan terutama terkait tiket elektronik KRL Jabodetabek. Masyarakat yang memiliki KMT maupun THB harus melakukan tap in dan tap out dengan sempurna di stasiun. Bagi pengguna Kartu Multi Trip (KMT) dan kartu bank ketentuan saldo minimum Rp 13.000,- tetap berlaku.
Khusus para pengguna yang memilih menggunakan Tiket Harian Berjaminan (THB) tetap harus memiliki tiket sesuai relasinya dan memberikan uang jaminan kartu sebesar Rp 10.000,- . Pembelian maupun pengisian relasi tidak dikenakan biaya, sementara uang jaminan juga akan dikembalikan sepenuhnya kepada pengguna saat mengembalikan kartu THB. Bagi pengguna yang tidak mengikuti ketentuan tiket elektronik KRL Jabodetabek, juga akan dikenakan penalti dan suplisi seperti biasa.
“Bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan dengan KA lokal dan komuter secara gratis pada tanggal 17 Agustus mendatang, harus mengikuti ketentuan yang berlaku bagi ka lokal/krl dan memperhatikan keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kenyamanan, baik saat mengantri tiket maupun dalam perjalanan dengan KA. ” ujar Direktur Utama PT KAI, Edi Sukmoro.