Tata Kelola Melalui DMO Tingkatkan Daya Saing Destinasi Wisata

Tata Kelola Melalui DMO Tingkatkan Daya Saing Destinasi Wisata

ajax loader

Dirjen Pengembangan Destinas Pariwisata (Dirjen PDP) Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif  Firmansyah Rahim mengatakan, pengelolaan destinasi pariwisata melalui tata kelola terpadu atau DMO (Destination Management Organization)  selain untuk meningkatkan daya saing pariwisata juga mensejahteraan masyarakat  lokal di sekitar daya tarik wisata.

“Tata kelola destinasi pariwisata terpadu (DMO) mengedepankan sinergisitas semua stake holder pariwisata, termasuk dengan masyaraka lokal agar mendapatkan manfaat dalam meningkatkan kesejahteraan mereka,” kata Firmansyah Rahim ketika membuka “Konsinyering Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Pengelolaan Destinasi Pariwisata Melalui Program DMO” yang diselenggarakan Direktorat Perancangan Destinasi dan Investasi Pariwisata, Ditjen PDP bersama Forum Wartawan Parekraf di Hotel Jayakarta Jakarta, Rabu (3/7).

Firmansyah mengatakan, program DMO diterapkan di 15 daerah destinasi pariwisata di seluruh Indonesia dalam kurung waktu lima tahun 2010 hingga 2014. “Sebagian besar dari 15 DMO saat ini sudah berada dalam tahap pengembangan manajemen destinasi, dan sebagian sudah ada yang memasuki tahap penguatan dan penataan organisiasi pengelolaan destinasi atau memasuki tahap transnformasi DMO keempat,” kata Firmansyah.

Sementara itu Direktur Perancangan Destinasi dan Investasi Pariwisata Lokot Ahmad Enda mengatakan, sampai saat ini Indonesia masih menghadapi masalah rendahnya manajemen destinasi pariwisata. “Selain itu kita juga masih menghadapi kompleksitas karakter kepariwisataan baik itu multisektor, multidisiplin, dan multistakeholder,” katanya.

Lokot mengatakan, pariwisata bersifat lintas batas atau tidak mengenal batas administratif. Di samping itu, pariwisata melibatkan elemen-elemen yang saling berhubungan satu sama lain sehingga perlu sistem pengelolaan destinasi. Dalam hal ini target pencapaian DMO harus didasarkan pada target ekonomi, lingkungan, sosial budaya, dan kualitas pengelolaan destinasi, “DMO harus diterapkan dengan strategi koordinasi, melibatkan seluruh pemangku kepentingan, kemitraan, kepentingan dan tujuan bersama, serta memiliki indikator dan kinerja,” katanya.

DMO pada dasarnya, kata Lokot, bertujuan untuk meningkatkan kualitas destinasi dan jumlah kunjungan wisatawan melalui pengelolaan destinasi pariwisata yang berkelanjutan. “Dengan begitu kondisi destinasi kita pada masa depan menjadi lebih baik,” katanya.

Ia mencontohkan, destinasi bisa meningkat menjadi berskala internasional bila telah memenuhi indikator di antaranya dikenal secara internasional, dikunjungan wisman, memiliki akses internasional (fisik/nonfisik), dan memenuhi standar internasional dari sisi kebersihan hingga kenyamanan.

Sebanyak 15 destinasi pariwisata yang dikembangkan dengan konsep DMO meliputi Kota Tua Jakarta, Pangandaran (Jabar), Borobudur (Jateng), Bromo-Tengger-Semeru (Jatim), Toba (Sumut), dan Sabang (NAD). Selain itu Bali, Rinjani (NTB), Komodo-Kelimutu-Flores (NTT), Tanjung Puting (Kalteng), Derawan (Kaltim), Toraja (Sulsel), Bunaken (Sulut), Wakatobi (Sultra), dan Rajaampat (Papua).

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *